Seperti yang diketahui bersama, bank adalah tempat untuk menabung uang. Tapi, apa sebenarnya pengertian bank? Terdapat berbagai pengertian baik secara umum maupun menurut pendapat ahli.
Tak sampai situ saja, kamu juga perlu mengetahui berbagai fungsi serta jenis bank yang ada di Indonesia. Misalnya saja bank umum atau bank perkreditan rakyat. Semua itu dapat membantu kamu memiliki produk perbankan.
Pengertian Bank
Secara umum, bank memiliki beberapa tugas seperti menghimpun dana, menyediakan tempat untuk surat berharga hingga memberi kredit. Sebenarnya apa pengertian bank di Indonesia?
Bank merupakan lembaga intermediasi keuangan. Lembaga ini didirikan dan memiliki kewenangan untuk menerima simpanan uang dan juga meminjamkan uang. Bank juga merupakan lembaga yang menerbitkan promes atau banknote.
Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bank merupakan badan usaha di bidang keuangan. Tugas dari bidang ini adalah menarik dan mengeluarkan uang terutama memberikan kredit.
Pengertian Bank Menurut Para Ahli
Setelah mengetahui pengertian bank secara umum, kamu juga perlu melihat berbagai arti dan definisi bank bila dilihat dari para ahli yang datang dari dalam negeri hingga luar negeri.
Menurut Prof GM. Verrijin
Dalam buku milik Prof GM. Verrijin yang diberi judul Bank Politik, ia mendefinisikan bank adalah badan usaha yang punya tujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit.
Hal tersebut dilakukan dengan alat pembayaran sendiri maupun dengan uang yang didapatkan dari orang lain. Kebutuhan kredit juga bisa dilakukan dengan jalan mengedarkan alat-alat penukaran baru berupa uang giral.
Menurut Kuncoro
Dalam bukunya yang berjudul Manajemen Perbankan, Teori dan Aplikasi, Kuncoro mengungkapkan definis dari bank. Menurutnya, bank adalah lembaga keuangan yang usaha utamanya menghimpun dana.
Selain itu, ia bertugas menyalurkan dana tersebut kembali ke masyarakat dalam bentu kredit. Bank juga memberikan jasa-jasa di dalam lalu lintas pembayaran dan juga peredaran uang.
Menurut Dr. B.N. Ajuha
Bank merupakan tempat menyalurkan modal dari mereka yang tidak bisa menggunakannya secara menguntungkan kepada pihak yang bisa membuatnya lebih produktif. Hal ini akan memberikan keuntungan bagi masyarakat.
Menurut Pierson
Seorang ahli ekonomi asal Belanda mengungkapkan bank merupakan badan yang menerima kredit. Bank menerima simpanan yang didapat dari masyarakat berbentuk giro, tabungan hingga deposito berjangka.
Simpanan dari masyarakat itulah yang kemudian dikelola dengan cara menyalurkannya dalam bentu kredit atau investasi kepada badan usaha swasta maupun pemerintah. Nantinya dari kegiatan itu, bank mendapatkan bunga.
Bunga atau dividen itu disebut dengan keuntungan bank. Uang tersebut bisa dipakai untuk membayar biaya operasional serta mengembangkan beberapa usaha dari bank tersebut.
Menurut RG. Howtery
Dalam bukunya Currency on Credit, RG. Howtery mengungkapkan bahwa uang yang ada di tangan masyarakat memiliki fungsi sebagai alat penukar dan dilihat sebagai alat pengukur nilai.
Masyarakat mendapatkan alat penukar tersebut berdasarkan kredit yang didapatkan oleh badan perantara utang piutang yakni bank. Dengan kata lain, bank merupakan badan perantara kredit.
Menurut F.E. Perry
Bank merupakan badan usaha yang transaksinya berkaitan dengan uang serta menerima simpanan dari nasabah. Bank juga wajib menyediakan dana pada saat setiap penarikan.
Bank juga melakukan penagihan cek-cek berdasarkan perintah nasabah serta memberikan kredit atau menanamkan kelebihan simpanan tersebut sampai dibutuhkan untuk pembayaran kembali.
Fungsi Bank
Sebagai lembaga keungan, tentunya bank memiliki banyak fungsi. Nah, fungsi ini akan sangat berguna untuk kehidupan masyarakat khususnya membantu urusan perbankan. Berikut deretan fungsi dari bank.
Menghimpun Dana Masyarakat
Produk tabungan menjadi salah satu cara dari bank untuk menjalankan fungsi menghimpun dana masyarakat. Produk ini akan membantu masyarakat memahami cara menyimpan dengan baik dan benar.
Bank juga kerap membuat produk lain misalnya deposito. Hal ini akan mengakomodasi keinginan masyarakat yang ingin menyimpan uang sekaligus menginvestiasikannya. Bunganya memang lebih tinggi tapi setorannya juga tinggi.
Menyalurkan Dana Kepada Masyarakat
Dana yang sudah dihimpun tadi tentu saja jangan sampai mengendap. Uang tersebut jangan hanya dibiarkan tanpa dikelola jika tidak maka tidak akan ada bunga kepada nasabah.
Tujuan dari penyaluran dana ini juga supaya mewujudkan pembangunan nasional serta pemerataan pembangunan. Bank harus menjadi penyalur dana kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran dana dari bank ini memakai fasilitas yang disebut dengan kredit. Dengan fasilitas ini, masyarakat bisa lebih sejahtera dan bisa menghasilkan usaha guna membantu pembangunan nasional.
Menyediakan Layanan Jasa Bank
Tak hanya menyediakan kredit, bank juga perlu memberikan layanan jasa yang membantu masyarakat dalam melakukan berbagai transaksi keuangan. Bank akan menyediakan layanan untuk pengiriman uang antar daerah dan negara.
Kini, bank juga menyediakan berbagai layanan yang lebih beragam. Misalnya saja melakukan transaksi pembayaran dan juga pembelian. Misalnya untuk membayar tagihan listrik sampai membeli tiket transportasi.
Tujuan Bank
Bank dihadirkan bukan tanpa tujuan. Pastinya tujuan ini juga tidak hanya untuk kepentingan pribadi saja tetapi juga kepentingan umum dan bahkan negara. Apa saja tujuan dari pendirian bank?
Untuk Pembangunan Nasional
Bank didirikan untuk membantu pembangunan nasional. Hal ini dilakukan supaya tercapainya pemerataan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini juga membantu pertumbuhan ekonomi.
Maka, bank di seluruh Indonesia harus berlandaskan demokrasi ekonomi serta menjalankan tugas serta fungsinya dengan baik. Perekonomian akan semakin berkembang dengan bantuan bank.
Untuk Membantu Masyarakat
Keberadaan bank meamng sangat membantu kebutuhan masyarakat secara umum. Tujuan dari dibuatnya bank supaya roda perekonomian bisa bergerak dengan baik supaya tercapai kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Jenis Jenis Bank
Bank sendiri juga terbagi atas beberapa jenis. Pembagian jenis bank ini berdasarkan dengan fungsi serta prinsip yang dijalankan oleh bank tersebut. Berikut sederet jenis bank yang ada di Indonesia.
Bank Umum
Jenis bank ini adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha dengan cara konvensional dalam memberikan jasa lalu lintas pembayaran. Bank umum juga kerap disebut dengan bank komersil.
Bank Perkreditan Rakyat
Bank satu ini adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha secara konvensional. Dalam kegiatannya, bank yang disebut dengan BPR ini tidak memberikan jasa di dalam lalu lintas pembayaran.
Bank Syariah
Bank jenis ini akan menjalankan prinsip syariah dalam menjalankan bisnisnya. Beberapa prinsip syariah yang dimaksud antara lain pembiayan dengan prinsi bagi hasil atau mudhrabah.
Selain itu, pembiayaan juga berdasarkan prinsip penyertaan modal atau musharakah. Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan atau ijarah. Selain itu, pembiayaan juga berdasarkan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak oleh pihak lain atau ijarah wa iqtina.
Bank Pemerintah
Jenis bank juga bisa dibedakan berdasarkan kepemilikannya. Bank milik pemerintah adalah bank yang akta pendirian maupun modalnya berasal dari pemerintah. Maka, keuntungan dari bank ini juga akan masuk ke pemerintah.
Bank Swasta
Berbeda dengan bank pemerintah, bank swasta dimiliki oleh swasta begitu pula dengan modal yang diberikan. Semuanya berasal dari swasta. Keuntungannya juga diberikan untuk swasta.
Perkembangan Bank di Indonesia
Bank di Indonesia pada dasarnya sudah ada sejak zaman dahulu. Sejak masa penjajahan Belanda, bank sudah berfungsi sebagai lembaga keuangan yang sah. Seperti apa perkembangan bank di Indonesia?
Bank Pertama di Indonesia, De Javasche Bank
Bank pertama di Indonesia ini didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda. Hal ini dilakukan sesuai perintah Raja Willem I pada 1929. Lokasi kantornya ada di Jakarta atau kala itu disebut Batavia.
Den Javasche Bank kemudian mendirikan berbagai cabang di Surabaya dan Semarang. Cabangnya berlanjut hingga Kalimantan, Sulawesi dan Sumatra bahkan sampai ke New York.
Fungsi dari bank ini adalah untuk mencetak dan mengedarkan uang di hindia Belanda. Kala itu, uang yang dikeluarkan adalah gulden Belanda. Bank ini juga berperan untuk menjaga sirkulasi mata uang gulden.
Bank Nasional Indonesia Menerbitkan Oeang Republik Indonesia
Ternyata, Bank Indonesia bukanlah bank sentral milik Indoneisa setelah merdeka. Bank Indonesia sendiri baru berdiri pada 1953. Lembaga perbankan yang memiliki peran penting di awal kemerdekaan adalah BNI.
Kala itu, BNI merupakan lembaga yang bertugas mencetak mata uang pertama milik Indonesia. Nama mata uang kala itu disebut dengan Oeang Republik Indonesia atau ORI. Uang ini dibentuk dengan uang kertas dengan nominal satu sen.
Peran bank sentral yang dijalani oleh BNI berjalan singkat. Keterbatasan aset yang dimiliki BNI menjadi alasannya. Peredaran ORI pun tidak berjalan mulus dan tidak sampai ke seluruh wilayah Indonesia.
Bank Indonesia Sebagai Bank Sentral
Bank sentral pun dipindahkan ke De Javasche Bank pada 1949. Pemerintah pun menasionalkan De Javasche Bank dan menjadikannya sebagai Bank Indonesia. Ada tiga fungsi utama dari Bank Indonesia pada masa ini.
Pertama sebagai moneter, kemudian sebagai lembaga perbankan dan sistem pembayaran. Bank Indonesia kala itu berfungsi juga sebagai bank komersial. Namun seiring berjalanya waktu mulai bermunculan berbagai bank komersial.
Akhirnya, Bank Indonesia pun hanya menjadi bank sentral. Bank ini memiliki peran untuk memelihara dan menjaga stabilitas nilai rupiah. Peran inilah yang dijalankan oleh Bank Indonesia sampai sekarang.
Pengertian bank ternyata datang dari banyak ahli. Bank sendiri merupakan lembaga yang punya banyak fungsi dan peran terutama di bidang keuangan. Bank juga memiliki berbagai jenis mulai dari swasta hingga pemerintah.